Kejari OKU Selatan Cium Ada Indikasi Dugaan Korupsi di PT PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua

Kajari Adi Purnama SH MH saat menyampaikan rilis penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua.--
HARIANOKUS.COM- Tim Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen dan Bidang Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan mencium dugaan tindak pidana korupsi di salah satu tubuh perusahaan BUMN yang ada di OKU Selatanyakni PLN Rayon Muaradua.
Hal ini terungkap dalam pres rilis kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama SH, M.H di Kejari OKU Selatanb17 Juli 2023.
Dalam rilisnya Kajari mengumumkan bahwa perkara yang yang disidik tim jaksa terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tahun 2021 dan 2022 di tubuh PLN Raypn Muaradua
BACA JUGA:Waspada! Total Sudah 11 Warga Muaradua Digigit Anjing Liar Diduga Terjangkit Virus Rabies
"Dari penyeldiikan dugaan tindak pidana korupsi di PLN Rayon Muaradua layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kajari Adi Purnama.
Sumber: