Kejari OKU Selatan Cium Ada Indikasi Dugaan Korupsi di PT PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua

Kejari OKU Selatan Cium Ada Indikasi Dugaan Korupsi di PT PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua

Kajari Adi Purnama SH MH saat menyampaikan rilis penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua.--

 

Selain itu, kemungkinan perkembangan penyidikan ini juga tidak menutup kemungkinan untuk tahun-tahun berikutnya. 

BACA JUGA:Mes Karyawan Cucian Mobil Jendral Hangus Terbakar, Saat Ditinggal Pergi Kondanagan

 

"Sementara  ini, indikasi peristiwa pidana yang ditemukan terbatas pada periode dua tahun tersebut yakni 2021- 2022, dan belum ada tersangka yang kita tetapkan dalam penyidikan umum ini,"ucap Kajari

 

 

Dikatakannya, proses penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. 

 

 

"Kejaksaan Negeri OKU Selatan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar dapat mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh dalam perkara ini,"tandasnya. (Tim)

 

 

Sumber: