Polres OKU Amankan Terduga Bandar Sabu

Polres OKU Amankan Terduga Bandar Sabu

Terduga Bandar Sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres OKU Selatan.--

BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Pengungkapan kasus jaringan narkoba jenis sabu di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU dengan menangkap seorang terduga bandar sabu bernama Lendra Suryadi (42).

 

Terduga bandar sabu yang merupakan warga Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU ini ditangkap pihak berwajib pada, Sabtu, 22 Juli.

 

Penangkapan terjadi berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Lendra yang diduga sebagai bandar narkoba dan sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

 

BACA JUGA:Aksi Pelajar di Palembang Yang Nekat Membegal Pacar Sendiri

 

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota segera melakukan pengintaian terhadap Lendra, yang diduga sebagai jaringan sabu dengan status bandar.

 

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar yang disimpan dalam kotak rokok. Terdapat tiga plastik klip yang berisikan kristal-kristal diduga sabu. 

 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk tiga klip plastik berisi sabu seberat total 7.62 gram, dua alat sekop, 10 plastik bening kosong, dan satu unit ponsel.

 

Sumber: