Sebelum Nikah, Calon Pengantin Terima Bekal

Sebelum Nikah, Calon Pengantin Terima Bekal

KUA BPRRT saat memberikan bimbingan ke Calon Pengantin. Foto : Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memberikan bekal Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan BPR Ranau Tengah mengadakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin yang dipusatkan di Balai Nikah, Kamis (27/7).

 

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kasi Bimas Islam, Kemenag OKU Selatan Muhammad Yamin, S. Sos.I didampingi Kepala KUA BPR Ranau Masruhin, S.S,. M.Pd yang diikuti 15 Pasang Calon Pengantin.

 

Dalam keempatan itu Yamin mengatakan, bahwa Binwin ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada Calon Pengantin yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

 

Dijelaskan Yamin jika dampak dari pernikahan akan dirasakan setelah beberapa tahun kemudian. ”Keberlanjutan perkawinan akan sangat dipengaruhi oleh karakter dan perilaku dari suami dan isteri. Ketika mereka bisa saling memahami dan bisa meneriman kekurangan pasangannya.

 

Ketidak harmoniasan akan muncul tatkala saling egois dan menuntut pasangannya menjadi sempurna. Sadarilah hal itu, setiap rumah tangga akan memilki persoalannya masing-masing,” Ujar Yamin.

 

Sementara itu Masruhin mengatakan, bahwa banyak hal yang harus diketahui oleh calon pengantin sebelum menuju jenjang pernikahan. Kewajiban menuntut ilmu untuk bekal berumah tangga adalah mutlak wajib dan harus dilaksanakan.

 

“Diantaranya yang perlu kita perhatikan adalah hakekat dan tujuan pernikahan, hukum menikah, syarat dan kriteria pasangan secara umum yang sesuai dengan syariat agama dan undang-undang perkawinan,” jelasnya.

 

Sumber: