Sosialisasi Bansos Dari Dinsos Anggaran Tahun 2023

Sosialisasi Bansos Dari Dinsos Anggaran Tahun 2023

--

MUARADUA HARIAN OKU SELATAN - Dinas Sosial (okuselatan.disway.id/listtag/2935/dinsos">Dinsos) OKU Selatan mengadakan Sosialisasi Bantuan Sosial (okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kecamatan Muaradua, Jumat (28/07/23). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala seksi kemasyarakatan dan 7 kecamatan.

 

Aripin Hadi, S.T. selaku Ketua Pelaksana Kegiatan ini dalam laporannya mengatakan bahwa dengan data yang valid diharapkan adanya kevalid an data kemiskinan, supaya tidak terjadi permasalahan, seperti warga tidak seharusnya menerima bantuan, tetapi masih menerima bantuan dan sebaliknya. Juga menghindari data ganda dan permasalahan lainnya. 

 

Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh Kepala Seksi Kemasyarakatan di wilayah terkait pelaksanaan atau penyerahan okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos di OKU Selatan. Baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. 

 

"Kaitannya dengan okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos ini ada pada tugas dan pokok fungsi dari Kepala Seksi Kemasyarakatan di kelurahan dan kecamatan. Sehingga perlu diberikan pemahaman agar dalam pelaksanaannya dapat sesuai dan tepat sasaran," tuturnya saat membuka kegiatan sosialisasi. 

 

Dirinya menambahkan, penerima okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu juga sudah menjalani proses verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh petugas di masing-masing kelurahan. 

 

"Kalau ada penerima okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos yang tidak memenuhi kriteria, segera laporkan karena harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan," tambahnya. 

 

"Sedangkan bantuan dari pemerintah daerah yaitu PBI APBD, santunan kematian, okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos pangan, okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos siswa miskin, dan alat bantu lansia dan disabilitas," tambahnya. 

 

Adapun untuk kriteria sasaran atau usulan penerima okuselatan.disway.id/listtag/672/bansos">bansos baik pusat maupun daerah antara lain terdata sebagai warga OKU Selatan dengan KTP dan KK. Kemudian, terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) OKU Selatan. (desti)

 

Sumber: