Kumpulkan Distributor, Bahas Sistem Distribusi Pupuk Subsidi

Kumpulkan Distributor, Bahas Sistem Distribusi Pupuk Subsidi

Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten OKU Selatan, diaula Dinas Pertanian, Senin (31/07). Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pertanian menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten OKU Selatan, diaula Dinas Pertanian, Senin (31/07).

 

Rapat itu sendiri dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., MH dan Jajaran, Kepala Dinas Pertanian Syahtomi, SP., M.M, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten OKU Selatan, Perwakilan Pupuk Indonesia, Para Distributor Pupuk Bersubsidi Se Kabupaten OKU Selatan dan Para Pengecer Pupuk Bersubsidi Se Kabupaten OKU Selatan.

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan Syahtomi, SP., M.M mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan distributor dan pengecer Pupuk Bersubsidi.

 

Ia juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk memberikan pencerahan seluas-luasnya untuk para Distributor dan Pengecer terkait pendistribusian Pupuk Bersubsidi agar tidak bertentangan dengan hukum.

 

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat dari Kejaksaan Agung terkait Pupuk Bersubsidi, LPG Bersubsidi dan BBM Bersubsidi.

 

Pihaknya juga ingin memastikan agar di lingkup yuridis wilayah hukum Kejaksaan Negeri OKU Selatan tidak bertentangan melawan hukum dalam hal pendistribusian Pupuk Bersubsidi.

 

Seperti yang diketahui Pupuk Bersubsidi ini dikelola dan menggunakan keuangan negara, oleh karena itu kami memohon untuk para distributor dan para pengecer agar tertib dalam penyalurannya dan tepat sasaran.

 

Sumber: