Kurun Waktu 8 Bulan Polres OKUS Ungkap 36 Pengedar Narkoba

Kurun Waktu 8 Bulan Polres OKUS Ungkap 36 Pengedar Narkoba

Konferensi Pers yang dihadiri Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce. Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

 

Mari bersama kita menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ada yang hendak masuk ke wilayah masing-masing dengan adanya hiburan-hiburan yang diluar waktu terlalu bebas kita harus kontrol.

 

"Kepala Desa dan dibantu oleh TNI, Polri di lapangan kita meminimalisir itu dan saya mohon kawan wartawan juga untuk memberikan informasi kepada kawan-kawan di Desa, Kecamatan untuk menghindari hal tersebut," imbuhnya.

 

Jika memang ada informasi kalau ada hal-hal aktivitas yang menyangkut apalagi kita di daerah-daerah yang yang notabennya ada tempat terpencil aman bagi orang untuk bermain-main dengan Narkooba maka kita harus kerjasama dengan Polres.

 

"Kerjasama itu juga bisa memberikan sesuatu yang positif bagi kami, khususnya kawan-kawan Polri ini untuk melaksanakan tugas," tandasnya. (Dal)

 

Sumber: