Polsek BSA OKUS Ringkus Pelaku Pencuri HP

Polsek BSA OKUS Ringkus Pelaku Pencuri HP

Konferensi Pers penangkapan pelaku pencuri HP. Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

Dikatakannya, selanjutnya selang beberapa meter mereka melihat adanya panglong kayu, lalu kedua tersangka berhenti kemudian tersangka p berkata payo kito ke sano dan dijawab tersangka payau kemudian kedua pelaku berjalanan ke tempat panglong kayu itu melewati samping tempat tersebut setelah sampai di samping panglong, kemudian kedua pelaku mengintip dan melihat ada 4 orang yang sedang tidur di pondok panglong kayu tersebut.

 

Kemudian ke 2 pelaku. Lanjut Kapolsek, langsung masuk ke pondok Panglong secara bergantian dengan mengambil 2 unit Handphone merek Vivo dan mengambil 1 unit mesin sinso.

 

"Setelah kedua pelaku mengambil barang berharga di panglong kayu tersebut lalu kedua pelaku Kembali ke tempat sepeda motor yang mereka parkir," ucapnya.

 

Setelah itu, ke 2 TSK pulang ke Desa Saung Naga, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan dengan menggunakan sepeda motor dan membawa barang-barang hasil curian tersebut.

 

Atas kejadian itu pada Hari Jumat 23 Juni 2023 pelapor melaporkannya kejadian ke SPKT Polsek Buay Sandang Aji untuk ditindaklanjuti.

 

"Ke 2 TSK sudah diamanakan di Polres OKU Selatan, atas perbuatannya kedua tersangka diancam hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tandas Ipda Roby Fachrian. (Dal)

 

Sumber: