Lima Hari Kedepan, Operasi Zebra Musi Wilayah OKU Selatan Dimulai

Anggota Sat Lantas Polres OKU Selatan akan melakukan tindakan tegas pelanggaran,saat Oprasi Zebra Musi 2023 nanti.-foto: Dok HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam lima hari mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan akan menggelar operasi penertiban lalu lintas yang dikenal sebagai Operasi Zebra. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui AKP Joko Edy Santoso, S.T.K., S.IK, mengumumkan bahwa Operasi Zebra Musi akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September 2023 di berbagai titik di wilayah OKU Selatan.
BACA JUGA:Bisa Lebih Cepat Ke Palembang, Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Resmi Beroprasi Besok Dengan Gratis
Operasi ini akan menargetkan beberapa pelanggaran, termasuk pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur.
Selain itu, ada juga terhadap pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, kendaraan tanpa surat-surat kendaraan, SIM, dan STNK, serta pengemudi sepeda motor tanpa helm standar nasional Indonesia (SNI).
Operasi ini juga akan melibatkan pengawasan terhadap pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt) serta pengemudi yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
BACA JUGA:Wah, Lina Mukherjee Terancam Pidana Penjara 6 Tahun
AKP Joko Edy Santoso menjelaskan bahwa Operasi Zebra Musi akan berlangsung selama beberapa hari dan akan dilakukan pada berbagai waktu, baik malam, siang, pagi, maupun sore hari.
"Lokasi pelaksanaan operasi belum ditentukan secara pasti karena dapat berubah mengikuti kondisi dan situasi saat pelaksanaan nantinya," ujarnya.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.
Mereka menegaskan bahwa operasi ini akan memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terdeteksi, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. (dal)
Sumber: