HermanPimpin Pertemuan Penutupan Bersama BPK RI Perwakilan Sumsel

HermanPimpin Pertemuan Penutupan Bersama BPK RI Perwakilan Sumsel

oleh Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab OKU Selatan.-foto: Dok HOS-

MUARADUA HARIANOKUS.COM - Mewakili Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Bupati Popo Ali M, B.Comm., diwakili oleh Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum.

Ia memimpin pertemuan penutupan dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan pada Rabu, 6 September 2023.

 

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Nagara Bhakti dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala Bapenda, Sekretaris Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan.

 

 BACA JUGA:Berhasil Jaring 57 Pelanggar Lalulintas di Operasi Zebra, Didominasi Pengendara Motor Tanpa Helm

 

Dalam sambutannya, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Teguh Yayansaputra, menyoroti penilaian kinerja awal terhadap upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan jalan untuk meningkatkan baik kuantitas maupun kualitas jalan di Kabupaten OKU Selatan.

“Penilaian ini mengungkapkan beberapa aspek yang memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Selama pertemuan ini, Ketua Tim BPK menyampaikan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan awal dan menggarisbawahi indikasi permasalahan terkait pembangunan dan pengelolaan jalan.

Pemeriksaan ini berlangsung selama 25 hari kerja dan memberikan wawasan yang akan menjadi dasar perbaikan.

BACA JUGA:Akun Youtube DPR RI Diretas, Berubah Jadi Streaming Judi Online “Slot Baris”

 

Mewakili Bupati OKU Selatan, Asisten menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Pemerintah daerah akan berupaya sekuat tenaga untuk mengatasi masalah yang diungkapkan selama pemeriksaan ini, meskipun ada keterbatasan.

“Temuan ini akan menjadi panduan bagi tindakan selanjutnya dalam pembangunan jalan di Kabupaten OKU Selatan,” harapnya. (Des)

 

Sumber: