Dua Pekan Lagi, 9.205 Warga OKUS Terima BLT

Dua Pekan Lagi, 9.205 Warga OKUS Terima BLT

Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa Iqbal Surya, S. Kom-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sebanyak 9.205 warga Kabupaten OKU Selatan, yang tersebar di 252 Desa dan 19 Kecamatan, diperkirakan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (okuselatan.disway.id/listtag/2555/blt">BLT) dari Dana Desa Tahun 2023 dalam 2 pekan mendatang.

Pengeluaran okuselatan.disway.id/listtag/2555/blt">BLT Dana Desa akan dilakukan dalam periode bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2023. Pemberkasan untuk pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja akan dimulai pada hari Senin.

BACA JUGA:Dampak Kemarau Panjang di Kabupaten OKU Selatan, Warga Bondong-Bondong Mandi di Sungai

BLT Dana Desa yang akan disalurkan sebesar Rp. 300.000 per bulan akan dikalikan selama 3 bulan, dengan total bantuan mencapai Rp. 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan, A. Romzi, SE., M.M, menjelaskan detail pelaksanaan program ini melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, Iqbal Surya, S. Kom, dalam konferensi pers hari Kamis (14/9).

BACA JUGA:Terbaru, Honda Karisma Matic 125 Sebagai Alternatif Pengganti Honda BeAT yang Murah dan Irit BBM

Ia mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung proses verifikasi pengajuan dan pelaporan berkas BLT untuk periode bulan April, Mei, dan Juni, sebagai persyaratan untuk pencairan tahap berikutnya.

"Kami berada pada waktu yang tepat untuk mengajukan dan menyalurkan BLT kepada penerima. Mengingat kita telah memasuki pertengahan bulan September," ucapnya.

BACA JUGA:Sehebat Apa Suzuki Shogun 125 Reborn, Motor Bebek Kekinian Standar Euro 3 Yang Siap Menantang Honda REVO

Iqbal Surya menambahkan bahwa jumlah warga OKU Selatan yang akan menerima BLT berasal dari 252 desa yang telah didata oleh masing-masing Kepala Desa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Proses pencairan akan berlangsung cukup cepat, paling lambat dalam waktu 10 hari, karena urusan pencairan BLT ini relatif mudah. Kami akan mulai mengajukan pada hari Senin," tandasnya. ( Dal)

Sumber: