Penerbitan BPKB Akan Bertransformasi Tahun 2024, Lebih Simpel dan Canggih dengan Teknologi Chip
BPKB --
HARIANOKUS.COM - Dalam perkembangan terbaru, proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan mengalami perubahan signifikan.
Mulai tahun depan, pemilik kendaraan tidak lagi menerima BPKB berupa buku fisik yang panjang dan lebar seperti yang biasa kita kenal.
Ini adalah upaya dari Korps Lalu Lintas Polri untuk mempermudah dan memodernisasi proses administratif terkait kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Yamaha YTX 125 Motor Murah dengan Kemampuan Berat yang Cocok untuk Para Juragan Kebun Sawit
BPKB baru yang akan diperkenalkan akan lebih ringkas dalam ukurannya, mirip dengan paspor, tetapi dengan teknologi yang lebih canggih.
Salah satu fitur utama yang akan dimiliki BPKB ini adalah penggunaan chip yang akan menyimpan data kendaraan dengan lebih aman.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian identitas kendaraan atau pemalsuan BPKB.
BACA JUGA:Benarkah Busi Boleh Dicuci dengan Bensin? Ini Penjelasan dari Pabrikan NGK dan Denso
Perubahan ini telah melalui tahap uji coba dan diharapkan akan diterapkan mulai tahun 2024.
Meskipun demikian, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menekankan bahwa BPKB elektronik masih dalam tahap pengembangan.
Rancangan BPKB baru ini juga akan terintegrasi dengan sistem data tunggal di Korlantas Polri, sehingga memungkinkan proses administratif yang lebih efisien.
BACA JUGA:Terbaru, Honda Karisma Matic 125 Sebagai Alternatif Pengganti Honda BeAT yang Murah dan Irit BBM
Pada Januari 2023, Yusri juga mengungkapkan bahwa BPKB baru akan berbentuk mirip paspor dengan dilengkapi chip dan teknologi Near Field Communication (NFC).
Perubahan desain ini bertujuan untuk memudahkan proses perpindahan data kendaraan ke dalam format digital.
BPKB elektronik yang baru ini akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan baru.
Dengan demikian, pemilik kendaraan tidak perlu lagi khawatir kehilangan atau merasa kesulitan membawa buku BPKB yang besar dan panjang. (*)
Sumber: