Ini dia Daftar Lengkap Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2023, Cek pilihan kamu

Ini dia Daftar Lengkap Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2023, Cek pilihan kamu

Ilustrasi Seleksi PPPK.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Passing Grade PPPK Guru 2023 adalah nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh calon guru dalam berbagai tahap seleksi.

Kementerian PAN-RB secara resmi telah mengumumkan Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru.

 

Saat ini, calon yang berkeinginan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru masih harus melewati tahap ujian Computer Assisted Test (CAT) sebagai bagian dari seleksi yang ketat dan adil, sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh pemerintah.

 

PPPK Guru adalah para guru yang akan bekerja di sekolah negeri sebagai pegawai pemerintah, meskipun dalam status kepegawaian yang bersifat kontrak, berbeda dengan PNS.

 

BACA JUGA:Peraturan Baru Memberdayakan Guru PPPK Menjadi Kepala Sekolah

 

Mereka akan diberi tugas untuk mengajar di sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar selama jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kerja.

 

Selama masa perjanjian kerja, PPPK Guru akan menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas yang sama dengan guru PNS.

 

Namun, penting untuk dicatat bahwa setelah berakhirnya masa kontrak, mereka tidak secara otomatis menjadi PNS dan harus mengajukan permohonan baru jika ingin bekerja lagi sebagai guru PPPK.

Sumber: