DPO Tertangkap Karena Razia Sajam, Kasus Pembunuhan Di Warung Bakso Mekakau Terungkap

DPO Tertangkap Karena Razia Sajam, Kasus Pembunuhan Di Warung Bakso Mekakau Terungkap

Dua DPO Pembunuhan yang berhasil diamankan anggota Polres OKU Selatan.-FOTO: DOK HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Berakhir sudah pelarian selama dua tahun kakak beradik Prabowo dan adiknya Handoyo (22). Keduanya merupakan okuselatan.disway.id/listtag/62029/dpo">DPO pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Teluk Agung Kecamatan Mekakau Ilir OKU Selatan tahun Juli 2021 lalu.

 

Kejadian itu bahkan mengakibatkan korban Langga Saputra (17) yang dianiaya dengan sejumlah luka bacok tewas. Kasus ini bisa diungkap Polisi Polres OKU Selatan setelah salah seorang pelaku DPO terjaring razia karena membawa senjata tajam yang digelar tak jauh dari Polres OKU Selatan beberapa waktu lalu.

 

Apesnya untuk salah satu DPO itu, setelah dilakukan diinterogasi petugas kepolisian yang tak asing dengan nama Prabowo, mengenali pelaku yang tak lain adalah DPO kasus pembunuhan dua tahun silam.

 

BACA JUGA:SDN 2 Buay Rawan Berjuang untuk Pertahankan Akreditasi A

 

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Hardan HS membenarkan bahwa pelaku pembunuhan yang melarikan diri 2021 silam berhasil diringkus kepolisian.

 

Dikatakannya, terungkapnya kasus ini bermula saat tim melaksanakan razia pengendara berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang membawa sajam bernama Prabowo.

 

" Yah, setelah diinterogasi, personil kepolisian ada yang ingat dengan identitas pelaku yang tak lain DPO pelaku pengeroyokan dan atau pembunuhan yang ber TKP di Desa Teluk Agung Kecamatan Mekaku Ilir Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2021,"ungkap Kompol Hardan HS (26/9).

 

Sumber: