Boby Palak Curup, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi Setelah 7 Tahun Melarikan Diri

Boby Palak Curup, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi Setelah 7 Tahun Melarikan Diri

--

Pelaku memiliki ciri-ciri khusus, dengan tubuh yang kurus, kulit putih, rambut hitam, dan berbicara dengan dialek daerah Palak Curup. Ada empat laporan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan pelaku

 

Laporan Polisi Nomor: LP/B-358/IX/2017/Sumsel/Polres Lubuk Linggau, tanggal 14 September 2017, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Toko Aromatig Parfum, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

 

Laporan Polisi Nomor: LP/B-252/VIII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 23 Agustus 2023, di Simpang Jalan Batu Urip Taba.

BACA JUGA:Harga Jual Jagung Sedang Naik, Tetapi Petani Banyak Gagal panen

Laporan Polisi Nomor: LP/B-264/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 08 September 2023, di Rt.07 Kelurahan Jogoboyo.

 

Laporan Polisi Nomor: LP/B-282/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 29 September 2023, di Rt.02 Kelurahan Jogoboyo.

 

Berdasarkan pengakuan Boby Mansur kepada petugas, sejumlah sepeda motor hasil curiannya dijual kepada gembong narkoba di wilayah Curup dengan harga yang sangat murah. Transaksi ini dilakukan melalui perantara Rendy.

"Hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap pelaku kepada petugas. (*)

Sumber: