Diskominfo Sampaikan Wilayah Blank Spot ke Pemerintah Pusat

Diskominfo Sampaikan Wilayah Blank Spot ke Pemerintah Pusat

oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten OKU Selatan Zakiah, SE., MM di dampingi oleh para Kepala Bidang pada Dinas Kominfo OKU Selatan.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya memperjuangkan pelayanan telekomunikasi di daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T), Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) daring yang berlangsung pada Kamis (19/10).

Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan wilayah "blank spot" dalam rangka meratakan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten OKU Selatan, Zakiah, SE., MM, beserta para Kepala Bidang dari Diskominfo OKU Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Dr. Arif Mustofa, M.M., menyoroti kenyataan bahwa Indonesia telah merdeka selama 78 tahun, tetapi masih banyak wilayah yang belum "merdeka sinyal."

Banyak masyarakat, terutama yang tinggal di daerah 3T, masih menghadapi kesulitan dalam berkomunikasi dan mengakses internet dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka harus berjuang keras untuk mendapatkan sinyal internet, bahkan harus naik ke atas bukit atau berjalan berkilometer-kilometer jauhnya.

Di sisi lain, penduduk perkotaan telah merasakan kemudahan berkomunikasi dan mengakses internet kapan saja dan di mana saja.

Kesenjangan akses ini berpotensi memperbesar divisi di masyarakat dan dapat berujung pada disintegrasi bangsa.

Menghadapi tantangan ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi permasalahan wilayah blank spot dan memastikan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.

Dalam forum ini, diharapkan akan dihasilkan rekomendasi strategis dan rencana aksi konkret untuk mengatasi permasalahan wilayah blank spot, guna mewujudkan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo, Zakiah, SE., MM, menyampaikan bahwa di Kabupaten OKU Selatan juga masih banyak wilayah yang mengalami masalah blank spot.

Diskominfo Kabupaten OKU Selatan akan terus menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait dengan permasalahan ini, yang juga merupakan tantangan di seluruh Indonesia. (dal)

Sumber: