Pemuda di OKU Ditangkap Memeras Pacar dan Ancam Menyebar Foto Telanjang
Foto - Tersangka IJ yang diamankan petugas.--
BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Seorang pria berusia 20 tahun dengan inisial IJ telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, karena diduga melakukan pemerasan terhadap pacarnya dan mengancam akan menyebar foto telanjang korban.
Kronologi kejadian dimulai ketika IJ mengirim foto telanjang korban melalui pesan pesan. Foto tersebut menunjukkan korban tanpa pakaian dan menampilkan alat vital korban. Namun, IJ segera menghapus foto tersebut.
Pada malam harinya, IJ menelepon korban dan mengancam akan mempublikasikan foto dan video tersebut di media sosial jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp3 juta.
Selain itu IJ juga mengancaman pembunuhan terhadap korban jika permintaannya tidak dipenuhi.
Korban, yang merasa ketakutan, akhirnya memutuskan untuk memenuhi permintaan IJ. Mereka setuju untuk bertemu di sebuah tempat parkir pada pagi hari untuk pertukaran uang.
Saat pertemuan itu, IJ segera meminta uang senilai Rp3 juta kepada korban, dan korban menyerahkan uang tersebut.
Informasi tentang kejadian ini akhirnya sampai ke polisi, dan IJ ditangkap. IJ mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa ia telah memeras korban sebelumnya.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa IJ akan dijerat dengan Pasal 369 KUHP yang berkaitan dengan pemerasan. Hukuman maksimum untuk pelanggaran ini adalah penjara selama sembilan tahun. (*)
Sumber: