Isu SARA Tak Lagi Laku di Pilpres 2024

Isu SARA Tak Lagi Laku di Pilpres 2024

Foto - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini isu SARA tak laku di Pilpres 2024. --

 

JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) kemungkinan besar tidak akan menjadi isu efektif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Sugeng, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa politisasi isu agama lebih sering terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017.

 

Dalam sebuah diskusi dengan tema "Menyoal Pemilu 2024 yang Damai dan Aman," Sugeng menyatakan bahwa pada pemilu nasional, pilpres, dan pileg, unsur politisasi agama cenderung kurang relevan. Ia menekankan bahwa isu-isu terkait SARA tidak akan laku dalam Pilpres 2024.

 

Namun, Sugeng juga mengungkapkan bahwa perhatian yang lebih besar harus diberikan pada masalah keamanan, terutama terkait potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024.

Salah satu sumber gangguan keamanan yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan kenaikan harga bahan pangan akibat dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan. Hal ini dapat mengganggu perekonomian masyarakat dan memicu praktik politik uang atau serangan fajar dari peserta pemilu.

 

Sugeng menambahkan bahwa isu ekonomi saat ini menjadi perhatian utama, dan Polri telah melakukan mitigasi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang atau selama Pemilu 2024.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah memulai Operasi Nusantara Cooling System sebagai bagian dari upaya memastikan pemilu berlangsung aman.

 

Diskusi tersebut juga melibatkan narasumber lainnya, seperti Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta, Sekretaris Jenderal Pandawa Nusantara Faisal Anwar, dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.

isu-isu keamanan dan ekonomi terus menjadi fokus dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban dalam Pemilu 2024. (*)

Sumber: