Terkait Maraknya Kasus Tabrak Lari Polres Lubuk Linggau Ungkapkan Lebih Banyak Kelalaian Daripada Kesengajaan

Terkait Maraknya Kasus Tabrak Lari Polres Lubuk Linggau Ungkapkan  Lebih Banyak Kelalaian Daripada Kesengajaan

Kasus Tabrak Lari di Lubuk Linggau.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, memberikan tanggapan terkait tudingan kasus tabrak lari yang memiliki unsur kesengajaan.

Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus tabrak lari lebih sering terkait dengan keengganan seseorang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam beberapa hari terakhir, wilayah hukum Polres Lubuklinggau menjadi saksi maraknya kasus tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan, menjelaskan setiap insiden lakalantas biasanya dimulai dari pelanggaran.

"Bukan karena penindakan yang dianggap remeh atau kelalaian semata,"ujarnya.

Ia menambahkan, Kasus lakalantas juga bisa berujung pada hukuman pidana, tergantung pada situasinya.

"Namun, rata-rata kasus tabrak lari disebabkan oleh perilaku manusia yang enggan mengakui kesalahannya atau merasa ketakutan sehingga setelah menabrak, mereka langsung melarikan diri,"jelasnya.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau juga menyoroti bahwa kasus lakalantas, khususnya tabrak lari, umumnya tidak dipengaruhi oleh unsur kesengajaan, melainkan bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

Seperti minimnya penerangan jalan, kesalahan pengemudi, kelelahan, atau kendaraan korban yang tidak menggunakan lampu saat malam hari.

Terkait korban tabrak lari yang sering kali adalah pengendara sepeda motor, pihak kepolisian menjelaskan bahwa situasi ini tidak selalu terjadi, karena pejalan kaki dan mobil yang sedang diparkir juga bisa menjadi korban.

Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan lampu penerangan, alat keselamatan, dan perlengkapan wajib lainnya saat berkendara.

Pihak berwenang juga mengonfirmasi bahwa kasus tabrak lari yang melibatkan nenek berusia 78 tahun, yang bernama Setia, di Kota Lubuklinggau pada Selasa, 24 Oktober 2023, telah terungkap, dan pelaku telah menyerahkan diri.

Namun, kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Ahmad Yani RT.1 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau pada Sabtu, 28 Oktober 2023, masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Lantas menutup informasinya dengan mencatat bahwa di sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian menemukan plat mobil dengan nomor BE 1111 GB, yang diduga menjadi milik pelaku yang menabrak dan melarikan diri.

Sumber: