303 Koperasi di OKU Sebagian Besar Tak Aktif

303 Koperasi di OKU Sebagian Besar Tak Aktif

--

 

BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memiliki 303 koperasi, tetapi sebagian besar dari mereka tidak aktif atau dalam keadaan tidak sehat.

Pada tahun 2022, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten OKU memeriksa 18 koperasi, dengan hasil 7 di antaranya dinyatakan sehat dan 11 dianggap cukup sehat.

 

Berbagai faktor menyebabkan banyak koperasi tidak aktif. Salah satunya adalah kepengurusan yang tidak aktif, anggota yang tidak membayar pinjaman, serta kasus dana yang dilarikan oleh anggota atau pengurus koperasi.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM OKU, Tommy SH MSi, bersama dengan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Koperasi, H Firdaus SE MSi, mengimbau seluruh koperasi untuk rutin melaporkan kegiatan mereka.

Mereka juga siap membantu dalam hal pendampingan, seperti penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan pendaftaran online.

 

Tommy mengingatkan pengurus koperasi untuk mematuhi instruksi Kementerian Koperasi dan UMKM, yang mewajibkan koperasi untuk melakukan pernyataan mandiri dan mendaftarkan diri ke Kementerian.

Ketika koperasi memiliki lebih dari 40% keuangan dari sumber luar koperasi, maka dianggap sebagai koperasi terbuka dan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Dengan upaya-upaya ini, Dinas Koperasi dan UMKM OKU berharap dapat membantu koperasi-koperasi di wilayah tersebut untuk menjadi lebih aktif dan sehat. (*)

Sumber: