Resmi, KPU OKU Selatan Umumkan DCT Pileg Tahun 2024

Resmi, KPU OKU Selatan  Umumkan DCT Pileg Tahun 2024

Pengumuman DCT di KPUD OKU Selatan.-foto: Desti/Hos-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pada hari ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi calon legislatif DPRD kabupaten kota.

Penetapan ini melibatkan 17 partai politik yang akan bersaing dalam pemilihan umum.

Dari seluruh partai, terdapat 467 calon laki-laki dan 293 perempuan yang telah memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam pemilu, termasuk kuota perempuan sebesar 30%.

Ketua KPUD OKU Selatan Sarnubi menyatakan bahwa seluruh partai politik yang hadir dalam acara penetapan DCT telah berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk kuota perempuan.

BACA JUGA:KPU OKU Selatan Terima 35.125 Segel Kotak Suara untuk Pilkada 2024

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan representasi perempuan dalam politik dan memperjuangkan kesetaraan gender.

Penyelenggaraan pemilu yang demokratis, inklusif, dan partisipatif menjadi tujuan utama KPU.

"Dari ke-17 partai politik yang akan bersaing, beberapa di antaranya tidak memiliki calon sama sekali di beberapa daerah pemilihan (Dapil). Partai Buruh, misalnya, tidak memiliki perwakilan di Dapil ini,"ungkapnya (03/11/2023).

Beberapa partai politik lain, seperti Partai Umat dan Gelora, juga mengalami kekosongan calon di beberapa Dapil.

Ketua KPUD OKUS juga menyampaikan bahwa proses penetapan DCT berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

Penyelenggara menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang telah berpartisipasi dan memberikan persetujuan atas calon yang mereka usung.

BACA JUGA:Walau PKPU Nomor 19 Sudah Direvisi, Posisi Gibran Masih Belum Aman

Ke depannya, KPU akan terus bekerja sama dengan partai politik dalam tahapan pemilu berikutnya, termasuk sosialisasi terkait hak dan kewajiban pemilih, serta pengawasan dalam pemilu untuk memastikan demokrasi yang adil dan transparan.

Penetapan DCT ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemilihan umum.

Sumber: