DLH OKU Selatan Ajak Para Kaling Kelola Sampah Secara Tepat

DLH OKU Selatan Ajak Para Kaling Kelola Sampah Secara Tepat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H. Hermansyah Said, S. IP, saat melakukan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, pada beberapa waktu lalu.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna memberikan edukasi kepada masyarakat dalam merubah sampah menjadi bentuk yang lebih stabil dan tidak mencemari lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak para Kepala Lingkungan (Kaling) kelola sampah.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H. Hermansyah Said,  S. IP, saat melakukan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, pada beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ini merupakan upaya mengurangi resiko limbah B3 terhadap kesehatan  manusia dan lingkungan hidup serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna  mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:DLH OKUS Anjurkan Kelola Sampah Dengan Mendirikan Bank Sampah Dan Rumah Komposting

"Melalui kegiatan ini diharapkan setiap Puskesmas dan RSUD dapat mengkaji dan memahami dalam pengelolaan limbah medis," terangnya.

Sedangkan, Khoitunnas, ST., MM Kabid Pengelola Persampahan mengatakan bahwa kegiatan pembinaan, pengelolaan limbah LB3 bagi fasyankes di Kabupaten OKU Selatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2021.

Peraturan itu menjelaskan tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi  pencemaran/ kerusakaan lingkungan hidup dan gangguan kesehatan masyarakat serta tintak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3 yang dihasilkan dari sarana fasilitas layanan kesehatan," bebernya.

Peserta pembinaan pengelolaan limbah (B3) 19 dari Puskesmas se-kabupaten OKU Selatan, Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua, Dinas Kesehatan OKU Selatan," terangnya.

BACA JUGA: Mobil Pengangkut Sampah Sempat Terganjal Tak Dapat Jatah Solar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan dr. Meri Astuti. M.M perwakilan Primadona, SKM.,M.M menyampaikan bahwa telah disiasati menglola limbah B3 ini sudah tiga tahun ini kami berkarja sama dengan pihak ketiga, kerana kita di kabupaten OKU Selatan untuk menglola  limbah B3 masih terbatas dengan sumbermanusianya. 

"Sebenarnya limbah B3 perlu penangannya bukan hanya hasil  dari Puskesmas dan Rumah Sakit umum tetapi perlu jagu di perhatikan limbah B3 yang di hasilkan yayasan membuka praktek secara mendiri,” pungkasnya.  (Dal)

 

Sumber: