Kabur ke Rumah Pacar di Lampung, Pelaku Bobol Rumah di OKU Timur Diringkus Petugas

Kabur ke Rumah Pacar di Lampung, Pelaku Bobol Rumah di OKU Timur Diringkus Petugas

Foto – Pelaku Bobol Rumah yang berhasil diringkus petugas.--

OKU TIMUR, HARIANOKUS.COM - Sumarlin (29), warga Desa Banban Rejo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, berhasil diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Penangkapan dilakukan saat Sumarlin berada di rumah pacarnya di Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Kamis, 16 November 2023.

 

Sumarlin menjadi tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau pembobolan rumah yang terjadi di rumah korban Sukirno, warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Aksi pencurian Sumarlin terjadi ketika korban sedang tertidur di kamar. Pelaku masuk ke dalam rumah secara diam-diam, mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya. Korban terbangun dan memergoki pelaku saat membuka lemari dan laci di sebelah kamar tidur. Meskipun korban berusaha mengejar, Sumarlin berhasil kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, termasuk kehilangan satu unit sepeda motor Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi D 5486 ZEE, dua buah ponsel, uang tunai sejumlah Rp 1 juta, dan enam buah jam tangan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Madang Suku I dengan nomor LP/B/25/X/2023/SPKT/SEK.MDS.I/RES.OKU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 29 Oktober 2023.

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, tim melakukan penyelidikan. Informasi diperoleh bahwa pelaku berada di Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.

 

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek melakukan verifikasi dan setelah memastikan kebenaran informasi, Kapolsek AKP Baroya memimpin langsung tim untuk melakukan penangkapan," ungkap Kapolsek, Jumat, 17 November 2023.

 

Sumarlin berhasil ditangkap di rumah pacarnya di lokasi Pasar Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti beserta tersangka dibawa ke Mapolsek Madang Suku I untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: