Operasi PEKAT Jelang Natal 2023, Polsek Cengal Amankan Ratusan Miras Ilegal

Operasi PEKAT Jelang Natal 2023, Polsek Cengal Amankan Ratusan Miras Ilegal

Foto – Minuman Keras (Miras) yang disita Petugas.--

 

KAYUAGUNG, HARIANOKUS.COM - Menanggapi laporan dari masyarakat, Kapolsek Cengal beserta jajarannya melaksanakan operasi penanggulangan kejahatan dengan fokus pada penyakit masyarakat (PEKAT) menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Hasil operasi ini mengakibatkan penyitaan sejumlah merek minuman keras dari warung dan toko yang menjualnya tanpa izin.

 

Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH, bersama Kanit Reskrim Polsek, Bripka Ewin Licardo SH, menyampaikan bahwa minuman keras yang disita meliputi berbagai merek seperti Anggur Merah, Anggur Putih, Mansion House, Vodka Putih, dan Vigour. "Kami langsung menyita dan membawa minuman keras ini ke Polsek Cengal," ungkapnya pada Jumat (17/11).

 

Keberadaan minuman keras yang dijual secara bebas atau ilegal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Cengal, terutama para orang tua yang khawatir anak-anak mereka, khususnya yang masih remaja, terlibat dalam konsumsi minuman keras tersebut.

 

Sebagai respons, pihak kepolisian melakukan penyisiran atau sweeping terhadap warung-warung dan toko-toko di sekitar Pasar Desa Cengal. Dari beberapa tempat tersebut, ratusan botol minuman keras berhasil diamankan.

 

Pemilik toko yang terlibat dimintai keterangan mengenai kepemilikan atau peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan penyakit masyarakat dan mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cengal. (*)

Sumber: