Wah, KPK Soroti Kinerja Dua Dinas Pelayanan Masyarakat OKU Selatan

Wah, KPK Soroti Kinerja Dua Dinas Pelayanan Masyarakat OKU Selatan

Sekda OKU Selatan saat gelar pertemuan dengan Anggota KPK.-Foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) SPI Kabupaten OKU Selatan terkait proses terhadap layanan publik masih perlu didorong lagi dan harus ditingkatkan.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II Andy Purwana bersama Tim, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi disektor layanan publik, diruang Sekda pada beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu pihaknya menyoroti 2 Instansi yang menyentuh pelayanan masyarakat langsung, diantaranya Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukpil) dan Dinas Perizinan.

"Perlu kami tinjau pencegahan korupsi pada pelaksanaan sektor layanan publik di Pemkab OKU Selatan terhadap masyarakat terutama 2 Instansi," ucapnya.

BACA JUGA:Sampai Bertemu Kembali di Festival Seni dan Budaya Danau Rakihan Tahun 2024

BACA JUGA:OKU Selatan Sukses Juara Qosidah Tingkat Provinsi

Dikatakannya, proses terhadap layanan publik masih perlu didorong lagi. "Hari ini ada 2 sektor yang perlu kami tinjau pelayanannya terhadap masyarakat. Sejauh mana kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah OKU Selatan, M.Rahmattullah,S. STP.,M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten OKU Selatan terus berupaya untuk berbenah dan mendorong perbaikan tata kelola terutama pada pelayanan publik termasuk dalam melaksanaan pencegahan korupsi.

"Kami terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta menciptakan layanan publik yang transparan, inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya. (Dal)

Sumber: