Pemda OKU Selatan Ikuti Rapat Rapeda di Palembang

Pemda OKU Selatan Ikuti Rapat Rapeda di Palembang

-Foto: Hamdal Hadi HOS-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU SELATAN Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Provinsi Sumatera Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043, diruang Banggar DPRD Sumsel, Kamis (08/12).
 
Rapat itu sendiri diikuti oleh Amroelian Thoni, S. STP., M. Si selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan OKU SELATAN didampingi Kepala Dinas PU-TR Ir. A. Farid Effendi, ST., M.M diwakilkan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang (TR) Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR) Kanan Alfarizi, ST., M.M.
 
Kepala Dinas PU-TR Ir. A. Farid Effendi, ST., M.M melalui Kabid Tata Ruang Alnan Alfarizi, ST., M.M, saat dikonfirmasi, Kamis (07/12), mengatakan bahwa tata ruang merupakan wadah yang mengakomodir baik Pusat, Provinsi maupun kab/kota.
 
Sehingga tata ruang dapat terwujud dengan harmonis tertib dan sesuai. Tata ruang ini sangat penting karena diperlukan untuk semua pemangku kepentingan baik sosial budaya maupun kewilayahan. 
 
Dikatakannya, adapun agenda Rapat Koordinasi ini dalam rangka Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), giat ini merupakan giat lanjutan dalam rangka membahas agenda mengenai Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan membahas persoalan batas wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang belum terselesaikan.
 
"Raperda RTRW Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2023-2043 ini juga
nantinya akan disinkronkan dengan kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan sehingga tercipta harmonisasi," terangnya.
 
Diharapkan melalui pengaturan penataan ruang akan terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan guna peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
 
Pemerintah Kabupaten OKU SELATAN dalam hal ini mengajukan untuk kawasan Pariwisata Danau Ranau menjadi kawasan Strategis Nasional ( KSN) dan untuk jalan Provinsi yang ada di OKU SELATAN wilayah ruas jalan Martapura sampai dengan Perbatasan Lampung Barat untuk di tingkatkan menjadi jalan Nasional, selanjutnya Bandara Banding Agung untuk segera di Refitalisasi dalam mendukung Pariwisata yang di OKU SELATAN," tandasnya. (Dal)

 

Sumber: