DKP PWI Sumsel Tegas Ingatkan, Jangan Ada Jual Beli Suara di Konferensi PWI 2024

DKP PWI Sumsel Tegas Ingatkan, Jangan Ada Jual Beli Suara di Konferensi PWI 2024

Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), mereka mengimbau agar tidak ada praktik jual beli suara atau money politik dalam Konferensi PWI Sumsel yang dijadwalkan pada 23-24 Januari 2024 di Palembang.-IST-

HARIANOKUS.COM - Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau agar tidak ada praktik jual beli suara atau money politik dalam Konferensi PWI Sumsel yang dijadwalkan pada 23-24 Januari 2024 di Palembang.

Dalam siaran pers yang disampaikan hari Jumat, Ketua DKP PWI Sumsel, Afdhal Azmi Jambak, menegaskan tekad untuk menjaga integritas anggota PWI di Sumsel.

Imbauan ini dikeluarkan setelah rapat pengurus DKP PWI Sumsel pada 5 Desember 2023, di mana keputusan tersebut disepakati.

Pengurus DKP PWI Sumsel secara penuh mendukung semangat Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, yang dihasilkan dari Kongres ke-25 PWI di Bandung beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Kapolres Oku Selatan, Kunjungi Buana Pemaca untuk Kegiatan Sosial dan Lingkungan

Dalam konteks pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel periode 2024-2029, DKP PWI Sumsel menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki integritas, disegani, dan mampu memberikan manfaat serta meningkatkan kemandirian pengurus.

Afdhal Azmi Jambak juga menyampaikan permintaan secara langsung kepada Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumsel, Kawar Dante, agar dibuat aturan yang melarang money politic atau jual beli suara dalam konferensi yang akan datang.

Pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel diharapkan dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat, dengan saran untuk menghindari money politic.

DKP PWI Sumsel menegaskan bahwa wartawan anggota PWI harus berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara, memperjuangkan peningkatan ilmu, kesejahteraan, dan perlindungan hukum anggota.

BACA JUGA:Implementasi Parkir Berlangganan, Kabupaten OKU Selatan Petik Pelajaran dari Tuban

Fungsi kontrol sosial di pers dianggap sebagai fungsi utama yang harus dijalankan dengan istiqamah.

Dalam konteks demokrasi, Afdhal Azmi Jambak berharap agar Ketua PWI Pusat dan Ketua DK PWI Pusat membuat aturan yang membatalkan kemenangan calon yang terlibat dalam jual beli suara atau praktik money politic.

Wartawan diharapkan menjadi contoh dalam pelaksanaan demokrasi yang sehat. (*)

Sumber: