KPPS Akan Menerima Gaji Lebih Besar dan Perlindungan yang Lebih Baik pada Pemilu Berikutnya

KPPS Akan Menerima Gaji Lebih Besar dan Perlindungan yang Lebih Baik pada Pemilu Berikutnya

KPPS 2024-Desti-

 

HARIANOKUS.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peranan penting dalam setiap pelaksanaan pemilu, yaitu memastikan suara dihitung dan direkam dengan adil dan akurat.

Oleh karena itu, KPPS harus diperlakukan dengan adil dan diberi kompensasi yang layak untuk pekerjaan penting yang mereka lakukan.

Pada Pemilu 2024 nanti, di Indonesia telah diumumkan bahwa KPPS akan menerima gaji lebih besar dan perlindungan yang lebih baik demi menjaga kesejahteraan mereka saat menjalankan tugas penting mereka.

Menurut berita yang beredar, pendapatan KPPS akan dua kali lipat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya di tahun 2019. Ketua KPPS akan menerima gaji sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan anggota akan menerima Rp 1,1 juta.

BACA JUGA:Gibran Menjadi Sorotan, Paparkan Visi dan Misi

Kenaikan ini dimaksudkan agar mengakui pekerjaan penting yang dilakukan oleh anggota KPPS, serta mendorong lebih banyak orang untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.

Salah satu alasan utama untuk kenaikan kompensasi dan peningkatkan perlindungan adalah peristiwa tragis yang terjadi pada Pemilu sebelumnya di tahun 2019.

Menurut berita, hampir 500 anggota KPPS kehilangan nyawa atau jatuh sakit saat menjalankan tugas penting mereka. Sebagai tanggapan atas hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengalokasikan dana perlindungan khusus bagi anggota KPPS pada pemilu berikutnya.

Dana ini akan digunakan untuk memberikan kompensasi pada anggota KPPS dan keluarga mereka dalam hal kecelakaan atau cedera saat menjalankan tugas mereka.

Dana perlindungan KPU mencakup berbagai jenis kompensasi bagi anggota KPPS yang mengalami cedera atau sakit dalam menjalankan tugas mereka.

Mereka yang meninggal dunia akan menerima paket kompensasi senilai Rp 36 juta, sementara mereka yang cacat permanen akan menerima Rp 3,8 juta.

BACA JUGA:Ingin tahu tips utama untuk memilih bahan anti kanker terbaik?

Mereka yang mengalami cedera serius akan menerima Rp 16,5 juta, sedangkan mereka yang mengalami cedera sedang akan menerima Rp 8,25 juta.

Sumber: