Bergabunglah Menjadi Pengawas PTPS di Pemilu 2024 di OKU Selatan

Bergabunglah Menjadi Pengawas PTPS di Pemilu 2024 di OKU Selatan

--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (okuselatan.disway.id/listtag/39522/bawaslu">BAWASLU) Kabupaten OKU Selatan mengeluarkan pengumuman penting terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional tahun 2024.

Dalam pengumuman resminya, BAWASLU Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa mereka sedang membuka rekrutmen 1.352 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawasi jalannya Pemilu di daerah tersebut.

Menurut pengumuman yang beredar, pendaftaran calon pengawas PTPS akan dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2023.

BACA JUGA:Menhub Pastikan Kepadatan di Pelabuhan Merak Selama Nataru Tetap Terkendali

Mereka mengundang warga terbaik di Kabupaten OKU Selatan untuk berpartisipasi sebagai pengawas PTPS pada Pemilu 2024 nanti.

Ketua BAWASLU Kabupaten OKU Selatan, Doni Candra, menegaskan bahwa rekrutmen pengawas PTPS ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil, jujur, dan terbuka di Kabupaten OKU Selatan.

Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan warga sebagai pengawas PTPS akan membantu memastikan transparansi proses pemungutan dan penghitungan suara serta meminimalisir adanya kecurangan pada Pemilu.

"Kami mengajak putra dan putri terbaik di Kabupaten OKU Selatan untuk bergabung sebagai pengawas PTPS pada pemilihan umum tahun 2024.

Keikutsertaan Anda akan sangat membantu dalam memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil dan jujur," ujar Doni. (26/12/2024) 

Menurut data dari Bawaslu RI, dalam setiap pelaksanaan Pemilu seringkali terjadi pelanggaran dan kecurangan yang merugikan hak suara rakyat.

Oleh karena itu, kehadiran para pengawas PTPS sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang berjalan sesuai aturan dan jauh dari potensi kecurangan.

BACA JUGA:Pengamanan Ketat Untuk Nataru, Polres OKUS Semangat Jalankan Tugas

Pendaftaran dan seleksi pengawas PTPS akan dilaksanakan dengan ketat, mengikuti persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan oleh BAWASLU Kabupaten OKU Selatan.

Selain itu, para pengawas PTPS juga akan menjalani pelatihan dan pembekalan sebelum diposisikan di tempat pemungutan suara.

Sumber: