Besan Tragis: Mansyuri Mengakui Pembunuhan dan Diancam Hukuman Berat

Besan Tragis: Mansyuri Mengakui Pembunuhan dan Diancam Hukuman Berat

Tersangka Masyuri (54) saat digiring anggota Sat Res Polres Musi Rawas.-foto: Sumatera Ekspres-

HARIANOKUS.COM - Seorang pria bernama Mansyuri (54) menghadapi ancaman hukuman berlapis setelah mengakui perbuatannya membunuh besannya sendiri, Herman (47).

Pembunuhan itu terjadi di Musi Rawas menggunakan senjata tajam sebagai ekspresi dari emosi yang memuncak.

Dalam konferensi pers di Polres Musi Rawas, Mansyuri mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya yang disebutnya sebagai tindakan khilaf.

Ia menyatakan penyesalan terkait kedekatannya dengan korban, yang notabene adalah besan.

"Saya menyesal. Kalau bisa, saya ingin damai agar anak saya dan anaknya tidak terpisah," ucap Mansyuri ketika dihadirkan dalam konferensi pers pada Selasa, (26/12).

BACA JUGA:Inlilahi, Ketua KPUD Lubuklinggau Kehilangan Kontak Setelah Kecelakaan Maut

Mansyuri mengakui bahwa dia menusuk korban sebagai reaksi khilaf dan emosi yang memuncak, karena sebelumnya korban telah menusuk anaknya.

Padahal, korban tersebut adalah menantunya sendiri.

"Sedangkan menantunya, sama dengan anak sendiri," jelasnya.

Pria tersebut mengaku bahwa ia tidak memeriksa informasi yang diterimanya dari Yanti ketika diberitahu bahwa anaknya ditusuk oleh Herman.

Kegagalan dalam memahami situasi ini memicu aksi nekatnya menyerang Herman dengan senjata tajam.

BACA JUGA:Polres OKUS akhirnya Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Pecah Kaca Mobil Bendahara Dispora

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, Mansyuri langsung melarikan diri ke Simpang Semambang dan Megang Sakti. Dia mengungkapkan bahwa pergi ke tempat tersebut adalah untuk mencari ketenangan diri.

"Kemudian saya langsung lari ke Curup (Provinsi Bengkulu). Sampai di Curup saya menginap di pinggir jalan. Pikiran saya saat itu ingin menyerahkan diri, saya tidak mau menjadi buronan," ujarnya.

Sumber: