Disbudpar OKUS Bakal Gelar Lomba Dangdut

Disbudpar OKUS Bakal Gelar Lomba Dangdut

Kepala Dinas Pariwisata OKU Selatan Jos Akherman.-foto: Diskominfo OKUS-

 
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna memeriahkan HUT yang ke-20 Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar kontes lagu Daerah dan lagu Dangdut.
 
Wacana itu sendiri akan diselenggarakan di Pasar Malam, Perumahan Perkim Jalan Pemkab, pada Tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan Tanggal 13 Januari 2004 yang akan dimulai dari Pukul 15.30 Wib sampai dengan Pukul 21.00 Wib.
 
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan Jos Akherman, S. STP., M. Si, Minggu (31/12).
 
 
Dikatakannya, untuk perlombaan itu nanti ada syarat dan ketentuan, diantaranya, Pria atau Wanita minimal usia 16 Tahun, memiliki E-KTP yang berdomisili di OKU Selatan.
 
Kemudian, setiap masing-masing peserta menyanyikan dua lagu yang terdiri dari 1 lagu daerah dan 1 lagu dangdut pilihan lagu bebas, peserta dapat datang 1 Jam sebelum acara.
 
Selanjuynya, keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat setiap, peserta wajib membawa sop kopi lagu daerah dan lagu dangdut dalam bentuk flash disk," tegasnya.
 
"Kalau pendaftaran gratis tidak dipungut pembiaya, untuk pakaian atau dress code bebas pantas, sopan," imbuhnya.
 
 
Ada pun untuk Pendaftaran dibuka mulai dari Tanggal 30 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024, calon peserta yang hendak mendaftar dapat menghubungi Bapak Decky Warman di nomor HP 0811 7275 445.
 
"Ayo, warga OKU Selatan ikuti lomba ini, karena Pemkab OKUS telah menyiapkan hadiah, untuk Juara I hafiah sebeaar Rp. 5000.000 + Sertifikat, Juara II Rp. 3.000.000 + Sertifikat dan Juara III Rp. 2.000.000 +Sertifikat," tandasnya. (Dal)
 
 

Sumber: