Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

--

HARIANOKUS.COM - Sebagai agama yang sempurna, Islam mengajarkan untuk memuliakan semua makhluk hidup, teutama sebagai sesama manusia.

Anak yatim adalah salah satu yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW untuk disantuni.

Untuk itu ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan seorang muslim jika menyantuni anak yatim.

Anak yatim hidup dengan kondisi yang sudah ditinggalkan seorang Ayah serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Untuk itu, tidak heran jika memang Islam memerintahkan kita untuk menyantuni anak-anak yatim dan jangan sekali-kali memakan harta anak yatim. 

Dalam suatu riwayat, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuali apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi).

BACA JUGA:Kemenag OKUS, Rayakan HAB ke-78 dengan Motto Indonesia Hebat Bersama Umat

Hadits ini menunjukkan betapa mulianya orang-orang yang mau menyantuni anak yatim dalam hidupnya. Pahala dan surga menjadi jaminan bagi mereka, karena amalan yang telah dilakukan tersebut.

Termasuk jika kita ingin memberikan sedekah dan zakat untuk anak yatim (sesuai dengan ketentuan golongan penerima zakat menurut Islam), maka ada keutamaan tersendiri

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengajarkan untuk memuliakan semua makhluk hidup, teutama sebagai sesama manusia.

Anak yatim adalah salah satu yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW untuk disantuni. Untuk itu ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan seorang muslim jika menyantuni anak yatim.

Anak yatim hidup dengan kondisi yang sudah ditinggalkan seorang Ayah serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Untuk itu, tidak heran jika memang Islam memerintahkan kita untuk menyantuni anak-anak yatim dan jangan sekali-kali memakan harta anak yatim. 

Dalam suatu riwayat, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuali apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi).

Sumber: