Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

--
Dosa yang juga besar adalah termasuk jika kita mengambil dan memakan harta anak yatim, dimana harta tersebut bukanlah hak dari kita, tentu sebuah dosa yang sangat besar.
Hal ini juga disebutkan dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:12.076 Ribu Warga OKU Selatan Terima Bantuan
3. HR Ibnu Jarir
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibu Jarir juga disebutkan bahwa balasan Allah begitu pedih saat mereka mengambil harta anak yatim.
Tentu kita tidak ingin dibangkitkan dalam kondisi yang menyedihkan seperti ini bukan?
“Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya.
Siapapun yang melihatnya pasti akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.”
4. QS An-Nisa: 10
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka)”.
Dalam surat An-Nisa ayat 10 berikut, telah jelas bahwa ketika kita memakan harta anak yatim, maka sebenarnya kita sedang menjerumuskan diri sendiri ke dalam jurang neraka.
Kita memakan api sendiri dan membuat diri kita tersiksa nantinya di akhirat. Tentu hal ini perlu kita hindari sahabat.
5. QS Al-An’am: 151-152
“Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin.
Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.
Sumber: