Pengurus PPI Lakukan Audiensi ke Kejari OKU Selatan untuk Tingkatkan Koordinasi dan Komunikasi

Pengurus PPI Lakukan Audiensi ke Kejari OKU Selatan untuk Tingkatkan Koordinasi dan Komunikasi

Koordinasi organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) OKU Selatan lakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Rabu (17/01).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

Muaradua, HARIANOKUS.COM - Pengurus Organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) OKU Selatan mengadakan pertemuan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Rabu (17/01), dengan tujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, MH, menyambut kedatangan pengurus PPI, yang dihadiri oleh Eriko Martin, Ketua PPI OKU Selatan, dan didampingi oleh Kasi Intelijen.

Eriko Martin menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk membangun hubungan silaturahmi, koordinasi, dan komunikasi yang lebih baik antara PPI OKU Selatan dan Kejaksaan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, pihak PPI juga meminta Kejari OKU Selatan untuk menjadi penasehat dalam organisasi Purna Paskibraka.

BACA JUGA:Pemda Memastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Sesuai HET di OKU Selatan

BACA JUGA:Rayakan Hari Jadi, Inilah 9 Capaian Sukses Kabupaten OKU Timur di Usia 20 Tahun

"Kami ingin melibatkan Kejaksaan sebagai penasehat untuk mendiskusikan peran aktif dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, terutama calon paskibraka dan purna paskibraka, guna menjauhi hukuman," ujar Eriko Martin.

Lebih lanjut, Ketua PPI OKU Selatan menjelaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan untuk mendukung berjalannya program PPI OKU Selatan secara sistematis dan terarah.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat prospek kegiatan atau program yang akan dilaksanakan.

"Dengan adanya pemahaman hukum, diharapkan tim PPI dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menciptakan organisasi yang solid, dan menghindari potensi permasalahan yang dapat muncul," tambahnya.

Pertemuan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara PPI OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemahaman hukum dan kualitas organisasi yang lebih baik. (Dal)

Sumber: