Klarifikasi, KPU OKU Selatan Langsung bertindak Cepat !Dana Transport KPPS Clear Terbayar Oleh PPK

Klarifikasi, KPU OKU Selatan Langsung bertindak Cepat !Dana Transport KPPS Clear Terbayar Oleh PPK

KPU OKU Selatan saat Monitoring Pelantikan Bimtek KPPS 19 kecamatan se OKU Selatan.-foto: KPUD OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Keluhan terkait fasilitas pelantikan dan bimbingan teknis bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di OKU Selatan jelang pemilu 2024 sempat mendapat perhatian publik melalui media sosial.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan merespons cepat terhadap keluhan tersebut dengan melakukan investigasi terkait pembagian dana pada acara pelantikan.

Adapun pada hari acara pelantikan dan bimbingan teknis bagi KPPS di OKU Selatan, banyak anggota KPPS yang merasa kecewa dengan jumlah dana yang mereka terima.

BACA JUGA:KPU OKUS Adakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Serentak 2024

Ada anggota KPPS yang hanya menerima dana sebesar 100 ribu rupiah sementara kabupaten-kabupaten lain mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari itu.

Setelah dilakukan usut oleh pihak KPU, ternyata terdapat keterlambatan pada penyaluran dana tersebut.

Namun, setelah berkoordinasi dengan KPU, seluruh dana yang ditujukan untuk KPPS telah disalurkan ke masing-masing PPS di OKU Selatan.

Dana tersebut diharapkan dapat memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana yang lebih baik pada acara-acara masa mendatang.

BACA JUGA:Ini Kata KPU soal Penyaluran Dana Pelantikan dan Bimtek KPPS di OKU Selatan

Kendati begitu, pihak KPU meminta maaf atas keterlambatan dan ketidaknyamanan yang dialami oleh para anggota KPPS.

Dana transportasi pelantikan dan bimbingan teknis yang telah dicairkan kembali sebesar Rp 150 ribu per orang, pada tanggal 30 Januari 2024 rabu malam. 

Sehingga seluruh anggota KPPS dapat merasa lega.

Sebagai informasi, proses pemilihan umum merupakan sebuah proses penting bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis untuk KPPS

Sumber: