Dukung Transformasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Menyokong Program Sekolah Penggerak

 Dukung Transformasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Menyokong Program Sekolah Penggerak

Dinas Pendidikan lakukan Pendampingan Program Sekolah Penggerak jenjang Pendidikan Usia Dini-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya meningkatkan mutu dan hasil belajar peserta didik secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Dinas Pendidikan, memberikan pendampingan pada Program Sekolah Penggerak untuk jenjang Pendidikan Usia Dini, khususnya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 03 Muaradua, pada beberapa waktu yang lalu.

Pendampingan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan, Beni Suhendro, S.H., M.M, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud PNF Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Istawiayah, S. Sos., M.Pd.

Firman, SE, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, dalam laporannya, menjelaskan bahwa Program Sekolah Penggerak merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi pendidikan dengan fokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik.

BACA JUGA:Petani Pisang di Muaradua Bersihkan Kebun Demi Pertumbuhan yang Lebih Subur

Hal ini melibatkan aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) dan non-kognitif (karakter) guna membentuk profil pelajar yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

"Program Sekolah Penggerak pada PAUD memiliki visi Merdeka Belajar, Merdeka Bermain dengan tujuan mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak usia dini, memastikan pertumbuhan optimal, dan kesiapan mereka dalam melanjutkan ke sekolah," ungkapnya.

Adapun tujuan dari Program Sekolah Penggerak mencakup peningkatan kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila, pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kapasitas kepala sekolah, dan pembangunan ekosistem pendidikan yang lebih kuat.

Selain itu, program ini juga bertujuan menciptakan iklim kolaboratif di antara para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk sekolah, pemerintah daerah, dan pusat.

BACA JUGA:Pahit atau Manis? Kopi Manakah yang Lebih Baik?

Melalui program ini, dilakukan pendampingan dan pembinaan di tingkat satuan PAUD untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi anak usia 5-6 tahun.

Seluruh satuan PAUD, baik negeri maupun swasta, berpeluang mengikuti program ini setelah melalui seleksi ketat.

Satuan PAUD yang terpilih akan mendapatkan fasilitasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama bergerak menuju peningkatan kualitas yang lebih baik. (DAL)

Sumber: