Siap-siap Nih, Tol Indralaya - Prabumulih Segera Bertarif

Siap-siap Nih, Tol Indralaya - Prabumulih Segera Bertarif

Penetapan Tarif Tol Indralaya-Prabumulih oleh Hutama Karya-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - PT Hutama Karya akan segera menerapkan tarif untuk Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat, menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 194/KPTS/M/2024 yang menetapkan tarif jalan tol simpang Indralaya-Muara Enim seksi Indralaya-Prabumulih.

Dalam pernyataan yang diberikan melalui siaran pers, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengungkapkan bahwa sebelumnya, tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 5 bulan sejak 30 Agustus 2023.

"Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang, dan sebaliknya. Perjalanan yang sebelumnya memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, kini hanya membutuhkan waktu 45 menit melalui jalan tol," ujarnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

Tjahjo menambahkan bahwa Hutama Karya telah mengutamakan kualitas jalan dan fasilitas yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengoperasiannya.

Fasilitas rest area, yang terletak di KM 65 jalur A dan B, dilengkapi dengan toilet, masjid, minimarket, dan berbagai tenant makanan.

Sebanyak 70 persen lahan rest area diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan harapan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

Dengan keuntungan dan peran strategisnya, tol ini semakin menjadi alternatif yang diminati, terlihat dari rata-rata lebih dari 5.400 kendaraan yang melintas setiap hari.

Selama masa sosialisasi, Hutama Karya telah menyampaikan informasi tentang profil jalan tol, tata tertib berkendara, dan aspek lainnya untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait tarif yang akan diberlakukan.

BACA JUGA:Ada Peningkatan 31 persen Di Arus Balik Tol Palembang - Prabumulih

Tentang tarif, Staf Ahli Menteri PUPR bidang Industri, Teknologi, dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja, mengungkapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) internal bahwa penetapan tarif ini dilakukan untuk mengembalikan investasi, pemeliharaan, dan pengoperasian jalan tol.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, tarif tol Indralaya-Prabumulih untuk golongan I adalah Rp85 ribu, golongan II dan III Rp127.500, golongan IV dan V Rp170 ribu, dengan tarif yang sama untuk perjalanan sebaliknya.

Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku, termasuk batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) akan terus memantau dan mengevaluasi tanggapan masyarakat terhadap pemberlakuan tarif ini. (*)

Sumber: