Pemda OKU Selatan Persiapkan Tim Monitoring Pemilu

Pemda OKU Selatan Persiapkan Tim Monitoring Pemilu

Sekretaris Daerah OKU Selatan M. Rahmattullah, S. STP., MM didampingi Kepala Kesbangpol A. Verry Wijaya, SIP, dan OPD lainnya.-foto: Diskominfo OKUS-

 
MUARADUA, HARIANOKUS.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Tim Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Rabu 07 Febuari 2024.
 
Rapat itu sendiri, dipimpin oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan M. Rahmattullah, S. STP., MM didampingi Kepala Kesbangpol A. Verry Wijaya, SIP, dan OPD lainnya.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU Selatan A Verry Wijaya, S.IP menjelaskan bahwa rapat ini digelar terkait  persiapan Pemilu serentak tahun 2024.
 
"Kegiatan ini dilaksanakan setiap adanya pesta demokrasi, jadi dari rapat ini, akan membentuk tim monitoring sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dan nantinya data sementara sifatnya akan dilaporkan kepada pimpinan," ucapnya.
 
 
Untuk Tim Monitoring akan dibagi pada 4 Dapil, seperti Daerah Pemilihan (Dapil-1) Kecamatan Muaradua, Kecamatan Buay Rawan, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kecamatan Tiga Dihaji, Kecamatan Buay Runjung, dan Kecamatan Runjung Agung. 
 
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Simpang, Kecamatan Buay Pemaca, dan Kecamatan Buana Pemaca.
 
Kemudian, Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kecamatan Banding Agung, dan Kecamatan Makakau Ilir.
 
Sedangkan, Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Pulau Beringin, Kecamatan Sindang Danau, Kecamatan Sungai Are, Kecamatan Muaradua Kisam, Kecamatan Kisam Tinggi, dan Kecamatan Kisam Ilir.
 
Kemudian, Posko Pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU Selatan, untuk memantau berjalannya pesta demokrasi di Kabupaten OKU Selatan," bebernya.
 
 
Sementara itu, Sekda OKU Selatan M. Rahmattullah,  S. STP., MM dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas ini mendapatkan mandat tugas langsung dari Bupati OKU Selatan.
 
"Untuk melaksanakan tugas monitoring di 19 Kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Tentunya  ini bukan hal baru namun perlu di ingatkan dalam pelaksanaan nanti harus betul-betul Efektif dan tidak melampaui kewenangan," tegasnya.
 
Kami berpesan dan mengingatkan sebagai ASN, harus mempedomani peraturan yang telah diatur, dalam menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan Pemilu ini, harus bisa menempatkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara, jangan sampai mengikuti politik praktis dalam menjaga Netralitas ASN di Pemilihan umum tahun 2024," ujar Sekda.
 
Selain itu juga, Tim untuk selalu mengawasi pendistribusian Logistik yang telah sampai di masing-masing Kecamatan di seluruh wilayah OKU Selatan.
 
"Agar selalu diawasi dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pemilu dalam persiapan  bisa berjalan dengan aman, baik dan lancar tanpa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari," tandasnya. (Dal)

 

 
 

Sumber: