Cegah Stunting, Dinas KB OKU Selatan Himbau Jangan Nikah Usia Dini

Cegah Stunting, Dinas KB OKU Selatan Himbau Jangan Nikah Usia Dini

Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP3A) saat memberikan himbauan.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna mencegah stunting pada generasi mendatang dan menghindari dampak negatifnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, dan Perlindungan Anak (DP3A) terus mengingatkan dan menghimbau kepada kaum muda agar tidak melakukan pernikahan usia dini.

Himbauan tersebut dilakukan oleh Dinas DP3A baik secara persuasif maupun melalui Media Sosial (Medsos), bahkan turun sosialisasi ke tingkat Pemerintah Desa.

Pernikahan dini memiliki dampak negatif yang signifikan, antara lain meningkatkan risiko aborsi, kematian ibu dan anak, anemia, malnutrisi pada ibu dan janin, kelahiran prematur, berat badan lahir rendah (BBLR), serta kurangnya kasih sayang dan perawatan yang memadai serta potensi stunting.

BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Mulai Mendistribusikan Logistik Untuk Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DP3A OKU Selatan, Umu Manazilawati, S.KM., M.M, dalam wawancara pada Jumat, 9 Februari 2024.

Dia menjelaskan bahwa Pemkab OKU Selatan melalui Dinas DP3A secara rutin melakukan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini.

"Kami mengingatkan kepada seluruh remaja di wilayah Kabupaten OKU Selatan agar tidak melakukan pernikahan pada usia yang terlalu dini demi kebaikan bersama," tambahnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Pers Nasional, Kapolres OKUS Ajak Wartawan Tanam Pohon

Menurutnya, pernikahan usia dini berpotensi menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak, dan hal itu dapat terjadi apabila pernikahan dilakukan tanpa mempertimbangkan kesiapan fisik dan mental.

"Pernikahan harus dilakukan dengan mempertimbangkan usia yang ideal, bukan terlalu muda. Hal ini penting untuk masa depan anak dan ibunya," tandasnya. (Dal)

Sumber: