Optimalkan Retribusi Jasa Umum, Sekda OKU Selatan Dorong Tingkatkan PAD Melalui Pelayanan Kebersihan

Optimalkan Retribusi Jasa Umum, Sekda OKU Selatan Dorong Tingkatkan PAD Melalui Pelayanan Kebersihan

Sekretaris Daerah OKU Selatan, M.Rahmattullah,S.STP.,M.M., -foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., MM, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) untuk memaksimalkan pemanfaatan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kebersihan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Selatan pada tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda OKU Selatan, M. Rahmattullah, S. STP., MM, dalam Rapat Koordinasi Pemungutan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kebersihan yang digelar di ruang Seksa pada Selasa, 13 Februari 2024.

Sekda memberikan arahan terkait optimalisasi retribusi umum, terutama dalam konteks pelayanan publik, khususnya dalam hal jasa kebersihan, dengan tujuan meningkatkan PAD OKU Selatan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan akan Menggelar Bedah Rumah

Menurutnya, PAD dapat meningkat jika pelayanan publik dapat ditingkatkan, dengan memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat terkait kebersihan dan pelayanan publik yang diinginkan oleh masyarakat, serta mencapai target pelayanan publik yang diinginkan oleh masyarakat.

“Saya berharap upaya yang dilakukan ini dapat menjadi strategi dalam merencanakan peningkatan PAD, terutama melalui retribusi jasa umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan, Drs. H. Linkulin, MM, dalam paparannya tentang retribusi, menjelaskan adanya perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2023 terkait retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan.

BACA JUGA:Siaga Kesehatan dan Ambulans Disiapkan di OKU Timur Menyambut Hari Pencoblosan Pemilu

Linkulin menekankan pentingnya para camat dan lurah untuk memberikan pengetahuan yang valid dan terkini terkait data retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan yang telah diatur dan direalisasikan sejak tanggal 1 Januari 2024. (Dal)

 

Sumber: