KPU RI Tanggapi Masalah Sirekap, Berikut Penjelasan dan Solusinya

KPU RI Tanggapi Masalah Sirekap, Berikut Penjelasan dan Solusinya

aplikasi Sirekap KPU-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Aplikasi Sirekap, yang digunakan oleh KPU RI untuk mengelola rekapitulasi suara dalam Pemilihan Umum 2024, menjadi sorotan belakangan ini karena mengalami beberapa masalah teknis yang berdampak pada input data oleh petugas KPPS.

Beberapa keluhan dari warganet menyebutkan bahwa aplikasi ini mengalami kesalahan pembacaan scan formulir C, yang berpotensi menyebabkan penggelembungan suara di berbagai calon.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah pengalaman petugas KPPS di TPS 014 Kelurahan Pajang, Surakarta, Jawa Tengah, yang mengalami error pada semua surat suara, termasuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Anggota KPU RI, Idham Khoiid, memberikan penjelasan bahwa masalah ini terjadi karena sistem Sirekap mengelola data dari seluruh TPS di Indonesia, yang mencapai jumlah besar.

BACA JUGA:Ini Kisah Menarik di Balik Lambang Hewan-Hewan Shio dalam Astrologi Tionghoa

BACA JUGA:Aditya Zoni Siap Bantu Ammar Nafkahi Anak Irish Bella 10jt per Bulan

Dia menjelaskan bahwa KPU terus meningkatkan performa sistem ini untuk memastikan kecepatan dan akurasi dalam menyajikan data untuk kepentingan publik.

Untuk membantu mengatasi masalah teknis, Idham Holik memberikan beberapa tips kepada petugas KPPS, antara lain memperbarui aplikasi Sirekap ke versi terbaru, membersihkan data dan cache aplikasi, memeriksa koneksi internet, merestart perangkat, dan menghubungi pengembang aplikasi jika masalah masih berlanjut.

Selain itu, inisialisasi secara berkala juga direkomendasikan untuk mengatasi kemungkinan masalah server yang sibuk.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu petugas KPPS dalam menjalankan tugas mereka dengan lancar selama proses pemungutan suara. (*)

Sumber: