KPU RI Tanggapi Protes Terkait Sirekab, Pastikan Tidak Ada Niat Manipulasi Hasil Suara

KPU RI Tanggapi Protes Terkait Sirekab, Pastikan Tidak Ada Niat Manipulasi Hasil Suara

Komisi Pemilihan Umum RI Respon Terhadap Protes Sirekab-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, pada Kamis petang (15/2/2024), menyelenggarakan konferensi pers terkait aplikasi mereka, Sirtekab.

"Kami menerima banyak kiriman via WhatsApp dan unggahan di media sosial, terutama terkait Sirekab. Terdapat perbedaan antara formulir plano C.1 dan hasil foto Sirekab,"ungkap Hasyim, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Rahmat Subagja serta anggota lainnya.

"Yang pasti, Sirekab memiliki sistem konversi yang membaca formulir dan secara otomatis menampilkan angka hitungan. Namun, terdapat masalah pada formulir C.1," tambahnya.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa semua masukan yang diterima oleh KPU melalui WhatsApp atau unggahan media sosial dimonitor secara ketat.

BACA JUGA:Tetap Bertahan Meski Sempat Hanyut, 10 Rumah Rakit Masih Bertahan di Pinggir Sungai

"Setiap masukan kami cermati, mana yang sesuai dan mana yang tidak. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan kesalahan dalam penjumlahan atau penghitungan suara," tambahnya.

Hasyim menekankan bahwa meskipun terdapat ketidaksesuaian antara formulir yang diunggah dan konversi menjadi angka hitungan, mereka akan segera melakukan koreksi.

Ia juga mengapresiasi adanya Sirekab yang memungkinkan publik untuk melaporkan dan memantau hasil penghitungan suara.

"Jika terdapat kesalahan dalam formulir C.1 yang diunggah, kami akan segera melakukan koreksi," janjinya.

BACA JUGA:Lahir Bertepatan Hari Pemilihan Umum, Diberi Nama Prabowo Gibran

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa apabila terdapat kesalahan dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan, hal tersebut juga akan segera diperbaiki.

Semua hasil penghitungan dan rekapitulasi akan terus dipublikasikan agar dapat diakses oleh publik.

"Kami manusia, dan kesalahan bisa terjadi. Tapi yang penting, KPU harus jujur dan tidak menyembunyikan informasi," tegasnya.

Hingga pukul 15.50 WIB, progress publikasi Sirekab mencapai 43,58 persen dari total TPS se-Indonesia.

Sumber: