Oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Dilaporkan atas Dugaan Money Politic ke Sentra Gakumdu

Oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Dilaporkan atas Dugaan Money Politic ke Sentra Gakumdu

Tim kuasa hukum dari pelapor I usai melaporkan indikasi money politic ke sentra Gakumdu Sumsel-FOTO: DOK HOS-

"Dalam jangka waktu 1 x 24 jam akan dibahas bersama untuk menentukan apakah laporan itu telah memenuhi unsur-unsur pasal," kata Naafi melalui sambungan telepon pada Selasa (20/2/2024). (*)

Sumber: