Oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Dilaporkan atas Dugaan Money Politic ke Sentra Gakumdu
Tim kuasa hukum dari pelapor I usai melaporkan indikasi money politic ke sentra Gakumdu Sumsel-FOTO: DOK HOS-
"Dalam jangka waktu 1 x 24 jam akan dibahas bersama untuk menentukan apakah laporan itu telah memenuhi unsur-unsur pasal," kata Naafi melalui sambungan telepon pada Selasa (20/2/2024). (*)
Sumber: