Penggerebekan Kontrakan di OKU Timur, Remaja Ditangkap Barang Bukti Narkotika Disita

Penggerebekan Kontrakan di OKU Timur, Remaja Ditangkap Barang Bukti Narkotika Disita

tersangka dan barang bukti-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres OKU Timur telah melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan seorang remaja bernama Rendi Saputra (18), yang merupakan pengangguran dan berasal dari Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Selain menemukan Rendi, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

Barang bukti tersebut antara lain satu paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, dengan berat bruto 1,03 gram.

Selain itu, ditemukan juga satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik serta pipet plastik, dan dua buah pirek kaca.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sebut Ada Motif Lain Dibalik Pelaporan Dua Oknum Pama Polres Banyuasin

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz, membenarkan adanya kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Ujang menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kontrakan tersebut.

"Saat penggerebekan dilakukan, kami berhasil menemukan tersangka RS sedang berada di dalam kamar kontrakan," ujar Kasat Resnarkoba AKP Ujang.

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Rendi Saputra dan melakukan penggeledahan di seluruh bagian kontrakan.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba dan alat isap sabu di dalam kamar pelaku.

BACA JUGA:Ambil Kesempatan ! Dua IRT Terjaring Mencopet saat Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik serta pipet plastik, dan dua buah pirek kaca.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu maupun alat hisap bong tersebut adalah miliknya.

Sumber: