Ada-Ada Saja ! Perselisihan Dua Nenek Terselesaikan, Setelah Tuduhan Mencuri Rambutan Terbukti Tidak Benar

Ada-Ada Saja ! Perselisihan Dua Nenek Terselesaikan, Setelah Tuduhan Mencuri Rambutan Terbukti Tidak Benar

Hanya karena perkara buah rambutan, jadi awal sebab pertengkaran 2 orang nenek. Kejadian yang menyebabkan cekcok tersebut tepatnya berada di desa Miji, kecamatan Kandis, Ogan Ilir. -foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Pertengkaran antara dua nenek dimulai dari sebuah perselisihan kecil tentang buah rambutan di Desa Miji, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir. 

AKP Sutopo dari Polsek Rantau Alai mengonfirmasi bahwa pertengkaran antara kedua nenek tersebut bermula dari permasalahan mengenai buah rambutan. 

Nenek yang terlibat dalam cekcok tersebut adalah Miskawati (40 tahun) dan Robiah (55 tahun), keduanya merupakan penduduk Dusun 1 Desa Miji. 

"Kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Minggu lalu, tanggal 25 Februari. Nenek Robiah datang ke rumah nenek Miskawati dengan tuduhan bahwa cucu nenek Miskawati bersama dua temannya telah mencuri buah rambutan miliknya," kata Kapolsek pada Kamis (29 Februari). 

BACA JUGA:Caleg PKB Ajukan Keberatan ke Bawaslu Muba Terkait Dugaan Pengelembungan Suara

Tuduhan itu disampaikan di depan beberapa saksi, yang kemudian memicu keributan. Namun, setelah penyelidikan, terungkap bahwa bukan cucu korban yang melakukan pencurian tersebut.

"Oknum yang sebenarnya mencuri rambutan tersebut adalah orang lain," jelas Kapolsek.

Merasa terhina karena tuduhan yang salah terhadap cucunya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kades Miji, Hasbi, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai, Briptu M Galeh Prima, segera mengambil tindakan problem solving di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Waker, Grup KPop Pre-debut yang Siap Menggebrak Industri Musik di Tahun 2024

"Setelah pertemuan antara kedua belah pihak, pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, yang tertuang dalam surat perdamaian," tutup Kapolsek. (*)

Sumber: