Dinas Kesehatan Lakukan Pengawasan Praktek Nakes

Dinas Kesehatan Lakukan Pengawasan Praktek Nakes

Pemeruntah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Pembinaan Teknis dan Pengawasan Praktek Tenaga Kesehatan (Nakes), diaula Pemkab, Rabu 06 Febuari 2024.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Dinas Kesehatan, menggelar Pembinaan Teknis dan Pengawasan Praktek Tenaga Kesehatan (Nakes) di aula Pemkab pada Rabu, 6 Februari 2024.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Meri Astuti, MM, melalui Sekretaris Dinkes, Zulfahmi, S.KM., MM, menyatakan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk mengevaluasi Nakes yang akan mengikuti uji kompetensi.

"Dalam Pembinaan Teknis dan Pengawasan Praktek Tenaga Kesehatan, akan ada materi dan evaluasi ujian awal. Terdapat 250 soal yang harus diselesaikan dalam waktu satu jam pada uji kompetensi hari ini," jelasnya.

Dalam uji kompetensi tersebut, lanjutnya, hasilnya akan menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan jika dibutuhkan oleh pimpinan.

BACA JUGA:Breaking News: Penjual Cilok di Desa Kuripan Tiga Dihaji OKU Selatan Ditemukan Meninggal

Ia menekankan agar pemeriksa hasil uji kompetensi harus akurat, sehingga diharapkan hasilnya dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja tenaga kesehatan di Kabupaten OKU Selatan.

Sementara itu, Ketua panitia pelaksana kegiatan, yang dijabat oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan, Hj. Meiliasari S.Kep. Nes., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teknis tahun 2024.

"Kegiatan ini didanai oleh anggaran DPA bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, dan berlangsung selama satu hari. Sebanyak 226 peserta dari 19 Puskesmas dan perwakilan klinik Polres OKU Selatan hadir dalam kegiatan ini," ungkapnya.

Pembinaan teknis dan pengawasan praktik nakes tahun 2024 merupakan kegiatan rutin dari bidang sumber daya kesehatan, yang bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan selama satu tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Bagaimana Nasip THR Lebaran untuk Pegawai PNS dan PPPK Tahun 2024? Ini Jawabannya

"Uji kompetensi pengetahuan dasar akan menjadi dasar bagi kami dalam menetapkan standar kemampuan dan pengetahuan umum, baik bagi perawat, bidan, maupun dokter, mengenai kemampuan dasar yang diperlukan dalam pengawasan praktik tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas di daerah," tambahnya. (Dal)

Sumber: