ASN di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Diberi Kelonggaran Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan

ASN di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Diberi Kelonggaran Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan

Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan Eva Nirwana, SP., MM-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Mulai Bulan Suci Ramadhan tahun 1445H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diberi fleksibilitas untuk memulai jam kerja dengan sedikit keterlambatan.

Biasanya, di bulan biasa, ASN diminta untuk mengikuti absensi dengan memulai jam kerja pukul 07.00 WIB, namun selama Bulan Suci Ramadhan, absensi dimulai pukul 08.00 WIB.

Tidak hanya itu, pulang kerja juga diatur lebih awal, di mana pada pukul 15.00 WIB, ASN sudah diizinkan untuk pulang.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan dan PLN Sepakat PKS untuk Peningkatan Infrastruktur Listrik

Eva Nirwana, SP., MM, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, menjelaskan hal ini pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menurutnya, perubahan jadwal kerja ASN sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 800.1.6.2//BKPSDM.OKUS-II/2024 tentang Jam Kerja ASN selama Bulan Suci Ramadhan tahun 1445 H.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, jam kerja bagi ASN di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah sebagai berikut:

- Hari Senin-Kamis: Masuk kerja pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
- Hari Jumat: Masuk kerja pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berhasil Amankan Ibadah Hari Raya Nyepi Tahun 2024

"Jumlah jam kerja efektif bagi Pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan minimal 32,5 jam per minggu," tegasnya.

Setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah diinstruksikan untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu. Demikian yang disampaikan untuk dilaksanakan dengan baik. (Dal)

Sumber: