Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti bersama 2024, Berikut Ulasannya?

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti bersama 2024, Berikut Ulasannya?

Ilustrasi Kementerian Agama telah merilis kalender Hijriyah resmi tetapkan daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2024 juga telah diumumkan-Foto: DOK/HOS-

HARIANOKUS.COM- Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan April 2024, termasuk libur Lebaran 1445 Hijriah. 

Jadi, bagi masyarakat Indonesia, bulan April 2024 akan menjadi waktu yang membahagiakan karena mereka akan menikmati momen liburan bersama keluarga dan teman-teman.

Menurut surat keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait libur nasional, dan cuti bersama pada tahun 2024, pada bulan April ada total enam tanggal merah, termasuk libur nasional Idulfitri 2024 pada 10-11 April dan cuti bersama Lebaran 2024 pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. 

Tentu saja, semua ini menjadi berita yang menyenangkan bagi sebagian besar orang di Indonesia, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai pegawai dan karyawan.

BACA JUGA:Call of Duty Warzone Mobile Meluncur Global, Hadirkan Aksi FPS Terbaik ke Ponsel

Bagi karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS) yang libur pada Sabtu dan Minggu, libur Lebaran 2024, akan lebih panjang selama sepuluh hari. 

Rincian jadwal libur untuk mereka adalah sebagai berikut: Sabtu, 6 April: libur weekend, Minggu, 7 April: libur weekend, Senin, 8 April: Cuti Bersama Lebaran 2024, Selasa, 9 April: Cuti Bersama Lebaran 2024, Rabu, 10 April: Libur Lebaran 2024, Kamis, 11 April: Libur Lebaran 2024, Jumat, 12 April: Cuti Bersama Lebaran 2024, Sabtu, 13 April: libur weekend, Minggu, 14 April: libur weekend, dan Senin, 15 April: Cuti Bersama Lebaran 2024.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama secara nasional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama masa libur Hari Raya Idulfitri 2024. 

BACA JUGA:Ada 10 Manfaat Nutrisi Yang Berada di makanan manis, Salah Satunya Mengurangi Stres

Menurut keputusan Presiden(Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 202, cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah dan PNS selama libur Lebaran 2024 adalah pada tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April.

Hal lain yang perlu Anda ketahui adalah, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis kalender Hijriyah resmi untuk bulan April 2024. 

Anda dapat mengunduh kalender ini, untuk mengetahui detailnya. Daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2024 juga telah diumumkan.

BACA JUGA:Satlantas Pasang Police Line di Jalan Longsor

Akhir kata, berita ini pasti menjadi kabar baik bagi banyak orang, terutama mereka yang mencari waktu istirahat, dan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. 

Sumber: