Inalilahi, Tabrakan Tragis Antara Bus dan Kereta Api di Martapura OKU Timur, Satu Tewas Sembilan Luka-luka

Inalilahi, Tabrakan Tragis Antara Bus dan Kereta Api di Martapura OKU Timur, Satu Tewas Sembilan Luka-luka

kecelakaan Hebat Bus dan kereta api di Martapura OKU Timur.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Kejadian tragis mengguncang Martapura, OKU Timur, pada hari ini, Minggu 21 April 2024, ketika sebuah bus penumpang Putra Sulung dengan nomor polisi BE 7037 FU bertabrakan dengan rangkaian Kereta Api Indonesia (KAI) di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Pertanian, Desa Kota Baru.

Dalam kejadian memilukan ini, satu korban dilaporkan tewas sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban yang meninggal, dikenal sebagai Nazarudin Asrop, seorang penumpang bus yang berasal dari BK 16, Nazarudin Asrop Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.

Bus, yang terseret hingga 100 meter akibat tabrakan tersebut, menunjukkan kerusakan serius terutama di bagian tengahnya. Menurut keterangan seorang saksi mata bernama Anton, seorang sukarelawan yang berada di lokasi kejadian, bus berhenti tepat di tengah pelintasan dan diduga mengalami mati mesin.

BACA JUGA:Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi

BACA JUGA:Jembatan Keban Agung OKU Selatan Putus Akibat Diterjang Banjir

Anton mencatat bahwa saat kejadian, ia mendengar klakson kereta dan berteriak kepada pengemudi bus untuk segera bergerak. Namun, tabrakan tak dapat dihindari.

Selain itu, Anton melaporkan bahwa sekitar lima penumpang terlempar keluar dari bus karena dampak tabrakan tersebut. Dalam keadaan panik, dia berlari untuk membantu para korban yang terjatuh dan terluka.

Hingga pukul 14.30 WIB, Bus Putra Sulung masih tergeletak di perlintasan KAI tanpa tindakan evakuasi yang dilakukan. Demikian juga dengan KAI penumpang yang masih menunggu penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian.

Kejadian ini menyoroti urgensi perhatian ekstra terhadap keselamatan di perlintasan kereta api, dan mendesak perlunya penegakan aturan yang lebih ketat guna mencegah kecelakaan serupa di masa yang akan datang. (*)

Sumber: