KPU OKU Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon DPRD Terpilih, Berikut Data Hasilnya

KPU OKU Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon DPRD Terpilih, Berikut Data Hasilnya

Rapat Pleno Terbuka KPUD OKU Selatan Penetapan Perolehan Partai Politik Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilihan Umum Legislatif Serentak 2024-KPUD OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat pleno terbuka.

Pleno ini menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan terpilih dalam pemilihan umum legislatif serentak tahun 2024.

Rapat Pleno digelar di kantor Kantor KPUD OKU Selatan pada Kamis malam, 2 Mei 2024 dimulai sejak pukul 19:30 WIB.

Doni Yansen, Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan, menjelaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut akan menjadi dasar bagi pimpinan partai politik untuk menetapkan syarat pencalonan pada Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, meskipun pemilihan umum telah berlangsung pada 14 Februari 2024, namun masih ada dua tahapan penting yang harus disiapkan oleh KPU OKU Selatan.

Yaitu penetapan alokasi kursi hasil pemilu tahun 2024 dan penetapan calon terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan periode 2024-2029.

"Alokasi kursi DPRD harus memperhatikan keterwakilan partai politik, menggambarkan demokrasi di Kabupaten OKU Selatan," jelas Doni Yansen.

Lanjutnya, pada rapat pleno ini pimpinan partai politik berkumpul untuk membahas dan merumuskan usulan-usulan yang akan diajukan ke KPU dalam penetapan alokasi kursi DPRD terpilih.

KPU akan melakukan hitung ulang suara secara bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, KPU OKU Selatan juga akan menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan periode 2024-2029 dengan proses yang transparan dan demokratis.

Untuk memastikan kesuksesan proses tersebut, KPU OKU Selatan mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu, pihak kepolisian, dan Bawaslu untuk menghadiri rapat pleno.

"Bawaslu yakin proses penetapan alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih akan berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis," terangnya.

Penetapan alokasi kursi DPRD terpilih dan calon anggota DPRD terpilih diharapkan dapat menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam beberapa tahun ke depan.

Berikut ini hasil data Pleno perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan. (adv/end)

Sumber: